Integrated Discipline atau I'Dis adalah aplikasi BKN untuk mengelola pembinaan disiplin ASN yang terintegrasi dengan SIASN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 39 dimana Keputusan Hukuman Disiplin termasuk dokumen pemeriksaan diunggah ke dalam sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Penggunaan I'Dis ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Instansi Pemerintah, yakni dalam pelaksanaan pemberian hukuman disiplin Pejabat Pembina Kepegawaian maupun Pejabat yang Berwenang memberikan hukuman disiplin wajib menggunakan aplikasi I'Dis (integrated discipline) yang dapat diakses melalui https://idis-siasn.bkn.go.id/
Petunjuk penggunaan I'Dis bisa diakses melalui buku elektronik E-Book Tata Cara Pengaduan Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).