Revisi selanjutnya | Revisi sebelumnya |
indeks_profesionalitas_asn [2024/08/27 19:41] – dibuat rashdan | indeks_profesionalitas_asn [2024/08/27 21:38] (sekarang) – rashdan |
---|
===== Definisi ===== | ===== Definisi ===== |
Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. | Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. |
| |
| ===== Dimensi Pengukuran ===== |
| Dimensi-dimensi pengukuran Indeks Profesionalitas ASN tersebut meliputi: |
| - Dimensi Kualifikasi, yang digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah; |
| - Dimensi Kompetensi, untuk mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan; |
| - Dimensi Kinerja, yang digunakan untuk mengukur data/ informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS; serta |
| - Dimensi Disiplin, untuk mengukur data/informasi kepegawaian lainnya yang memuat hukuman yang pernah diterima PNS. |
| |
===== Dasar Hukum ===== | ===== Dasar Hukum ===== |
- [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/132536/permen-pan-rb-no-38-tahun-2018|Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018]] tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara | - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/132536/permen-pan-rb-no-38-tahun-2018|Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018]] tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara |
- [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/140312/peraturan-bkn-no-8-tahun-2019|Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019]] tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara | - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/140312/peraturan-bkn-no-8-tahun-2019|Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019]] tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara |
| - [[http://ropeg.kkp.go.id:4080/regulasi/Surat%20Plt%20Kepala%20BKN%20Pengukuran%20IP%20ASN%202023-rev-1.pdf|Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara. : 4190/B-BM.02.01/SD/K/2024]] Perihal Pengukuran Indeks Prestasi ASN Tahun 2023 |
- [[https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/09/BUKU-SAKU-IP-ASN.pdf|Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN]] | - [[https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/09/BUKU-SAKU-IP-ASN.pdf|Buku Saku Digital Indeks Profesionalitas ASN]] |