Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
| Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya | |||
| indeks_profesionalitas_asn [2024/08/27 19:51] – [Dasar Hukum] rashdan | indeks_profesionalitas_asn [2024/08/27 21:38] (sekarang) – rashdan | ||
|---|---|---|---|
| Baris 3: | Baris 3: | ||
| ===== Definisi ===== | ===== Definisi ===== | ||
| Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. | Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. | ||
| + | |||
| + | ===== Dimensi Pengukuran ===== | ||
| + | Dimensi-dimensi pengukuran Indeks Profesionalitas ASN tersebut meliputi: | ||
| + | - Dimensi Kualifikasi, | ||
| + | - Dimensi Kompetensi, untuk mengukur data/ | ||
| + | - Dimensi Kinerja, yang digunakan untuk mengukur data/ informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS; serta | ||
| + | - Dimensi Disiplin, untuk mengukur data/ | ||
| ===== Dasar Hukum ===== | ===== Dasar Hukum ===== | ||