Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya | |
karis-karsu [2024/12/01 15:25] – [Dasar Hukum] rashdan | karis-karsu [2024/12/01 15:52] (sekarang) – [Definisi] rashdan |
---|
====== Kartu Istri dan Kartu Suami ====== | ====== Kartu Istri dan Kartu Suami ====== |
===== Definisi ===== | ===== Definisi ===== |
Kartu Istri adalah | Kartu Istri dan Kartu Suami (Karis dan Karsu) adalah identitas istri/suami Pengawai Negeri Sipil dalam arti bahwa pemegangnya adalah istri atau suami sah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. |
| |
| ===== Berlakunya Karis/Karsu ===== |
| |
| * Apabila Pegawai Negeri Sipil tersebut diberhentikan tanpa hak pensiun, atau bercerai dengan istri/suaminya, maka Karis/Karsu yang telah diberikan kepada istri/suami dengan sendirinya tidak berlaku lagi. |
| * Apabila Pegawai Negeri Sipil yang bercerai tadi rujuk kembali dengan istri/suami yang telah diceraikannya, maka Karis/Karsu tersebut dengan sendirinya berlaku kembali. |
| * Apabila PNS berhenti dengan hormat dan mendapat hak pensiun atau meninggal dunia, Karis/Karsu yang diberikan kepada istri/suaminya tetap berlaku. |
===== Dasar Hukum ===== | ===== Dasar Hukum ===== |
- {{https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2015/08/PERKA-BKN-NOMOR-23-TAHUN-2015-PERUBAHAN-ATAS-PERKA-BKN-NOMOR-16-TAHUN-2013-TENTANG-PEMBERIAN-SERI-KODE-DAN-NOMOR-KARPEG-KARIS-DAN-KARSU.pdf|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2015}} tentang Perubahan atas {{https://www.bkn.go.id/unggahan/2015/10/PERKA-BKN-NOMOR-16-TAHUN-2013-PEMBERIAN-SERI-KODE-DAN-NOMOR-KARTU-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-KARTU-ISTRI-PNS-DAN-KARTU-SUAMI-PNS.pdf|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013}} tentang Pemberian Seri, Kode dan Nomor Kartu Aparatur Sipil Negara dan Kartu Suami/Istri Aparatur Sipil Negara; | - {{https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2015/08/PERKA-BKN-NOMOR-23-TAHUN-2015-PERUBAHAN-ATAS-PERKA-BKN-NOMOR-16-TAHUN-2013-TENTANG-PEMBERIAN-SERI-KODE-DAN-NOMOR-KARPEG-KARIS-DAN-KARSU.pdf|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2015}} tentang Perubahan atas {{https://www.bkn.go.id/unggahan/2015/10/PERKA-BKN-NOMOR-16-TAHUN-2013-PEMBERIAN-SERI-KODE-DAN-NOMOR-KARTU-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-KARTU-ISTRI-PNS-DAN-KARTU-SUAMI-PNS.pdf|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013}} tentang Pemberian Seri, Kode dan Nomor Kartu Aparatur Sipil Negara dan Kartu Suami/Istri Aparatur Sipil Negara; |