Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
kartu_pegawai [2024/07/26 11:07] – [Tentang Kartu Pegawai] rashdankartu_pegawai [2024/08/09 13:44] (sekarang) – [Dasar Hukum] rashdan
Baris 1: Baris 1:
 ====== Kartu Pegawai ====== ====== Kartu Pegawai ======
 ===== Definisi ===== ===== Definisi =====
-Kartu Pegawai (Karpeg) adalah kartu identitas yang diberikan kepada mereka yang telah berstatus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik itu pegawai pusat ataupun pegawai daerah, dengan kata lain CPNS belum bisa memiliki Karpeg. Adapun tujuan dari di tetapkanya Karpeg oleh pemerintah adalah untuk memberikan jaminan kepada pemegangnya bahwa ia benar-benar seorang PNS dan sekaligus data diri. Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan sekaligus data diri. Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan apabila yang bersangkutan berhenti menjadi PNS maka karpegnya dengan sendirinya tidak berlaku lagi.+Kartu Pegawai (Karpeg) adalah kartu identitas yang diberikan kepada mereka yang telah berstatus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik itu pegawai pusat ataupun pegawai daerah, dengan kata lain CPNS belum bisa memiliki Karpeg. Adapun tujuan dari di tetapkannya Karpeg oleh pemerintah adalah untuk memberikan jaminan kepada pemegangnya bahwa ia benar-benar seorang PNS dan sekaligus data diri. Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan sekaligus sebagai data diri. Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan apabila yang bersangkutan berhenti menjadi PNS maka karpegnya dengan sendirinya tidak berlaku lagi.
  
 ===== Tentang Kartu Pegawai ===== ===== Tentang Kartu Pegawai =====
Baris 8: Baris 8:
 Ketika pengelolaaan manajemen kepegawaian dilaksanakan melalui SIASN sesuai amanat Undang-undang ASN, maka penerbitan kartu pegawai juga bergeser dari kartu fisikal menjadi kartu virtual yang diberlakukan untuk PNS dan PPPK, dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual. Ketika pengelolaaan manajemen kepegawaian dilaksanakan melalui SIASN sesuai amanat Undang-undang ASN, maka penerbitan kartu pegawai juga bergeser dari kartu fisikal menjadi kartu virtual yang diberlakukan untuk PNS dan PPPK, dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual.
  
-Kartu ASN Virtual bisa diperoleh melalui halaman [[https://myasn.bkn.go.id|MyASN]] yang dimiliki oleh masing-masing pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK. Petunjuk pembuatannya bisa dilihat pada buku elektronik yang bisa didownload pada tautan di bagian bawah halaman ini dan/atau melalui video berikut:+Kartu ASN Virtual bisa diperoleh melalui halaman [[https://myasn.bkn.go.id|MyASN]] yang dimiliki oleh masing-masing pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK. Petunjuk pembuatannya bisa dilihat pada buku elektronik yang bisa didownload pada tautan di bagian bawah halaman ini dan/atau dipelajari melalui video berikut:
 {{youtube>-YGfxZbDXWM?}} {{youtube>-YGfxZbDXWM?}}
 ===== Dasar Hukum ===== ===== Dasar Hukum =====
-  - Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 066/KEP/1974 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil+  - {{ :kepka-bakn-066-kep-1974.pdf | Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 066/KEP/1974}} tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil
   - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/141662/perka-bkn-no-16-tahun-2013|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013]] tentang Pemberian Seri, Kode dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/141209/perka-bkn-no-23-tahun-2015|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2015]]   - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/141662/perka-bkn-no-16-tahun-2013|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013]] tentang Pemberian Seri, Kode dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/141209/perka-bkn-no-23-tahun-2015|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2015]]
   - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/142632/perka-bkn-no-7-tahun-2008|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008]] tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik   - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/142632/perka-bkn-no-7-tahun-2008|Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008]] tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
   - [[https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-edaran-kepala-bkn-nomor-16-tahun-2022/|Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022]] tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual   - [[https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-edaran-kepala-bkn-nomor-16-tahun-2022/|Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022]] tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual
   - [[https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/07/Buku-Petunjuk-Pembuatan-Kartu-ASN-Virtual.pdf|Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual]]   - [[https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/07/Buku-Petunjuk-Pembuatan-Kartu-ASN-Virtual.pdf|Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual]]