Ini adalah dokumen versi lama!
Kode Etik PNS
Definisi
Kode Etik PNS adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngawi di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidupnya sehari-hari.
Aturan
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29.A Tahun 2018 tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi