Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya
lhkpn [2024/07/26 11:06] – [Pelaporan LHKPN] rashdanlhkpn [2025/03/04 11:06] (sekarang) – [Dasar Hukum] rashdan
Baris 11: Baris 11:
  
 ===== Dasar Hukum ===== ===== Dasar Hukum =====
-[[https://peraturan.bpk.go.id/Details/258400/peraturan-kpk-no-2-tahun-2020|Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020]] tentang Perubahan atas [[https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/227158/peraturan-kpk-no-7-tahun-2016|Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016]] tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara+  - [[https://peraturan.bpk.go.id/Details/258400/peraturan-kpk-no-2-tahun-2020|Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020]] tentang Perubahan atas [[https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/227158/peraturan-kpk-no-7-tahun-2016|Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016]] tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 
 +  - {{ :1.sk_lhkpn_2023.pdf | Keputusan Bupati Ngawi Nomor 142 Tahun 2023}} perihal Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi