Perbedaan
Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Kedua sisi revisi sebelumnyaRevisi sebelumnya | |
lhkpn [2025/03/04 11:06] – [Dasar Hukum] rashdan | lhkpn [2025/08/04 08:04] (sekarang) – [Pelaporan LHKPN] rashdan |
---|
| |
Pelaporan LHKPN dilaksanakan secara elektronik melalui halaman web https://elhkpn.kpk.go.id/ oleh wajib lapor LHKPN secara pribadi dengan menggunakan akun pengguna dan sandi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. | Pelaporan LHKPN dilaksanakan secara elektronik melalui halaman web https://elhkpn.kpk.go.id/ oleh wajib lapor LHKPN secara pribadi dengan menggunakan akun pengguna dan sandi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. |
| |
| Sebagai dasar komitmen pejabat negara/wajib lapor (PNWL) LHPN untuk secara aktif melaporkan harta kekayaannya ke KPK, setiap PNWL menandatangani Pakta Integritas Pelaporan LHKPN dengan dibubuhi meterai Rp10.000,- |
===== Tanya Jawab Seputar LHKPN ===== | ===== Tanya Jawab Seputar LHKPN ===== |
Silakan mengakses [[https://elhkpn.kpk.go.id//download/FAQ%20e-LHKPN%20eksternal.pdf|dokumen ini]] untuk mendapatkan Frequently Asked Question (FAQ) mengenai LHKPN | Silakan mengakses [[https://elhkpn.kpk.go.id//download/FAQ%20e-LHKPN%20eksternal.pdf|dokumen ini]] untuk mendapatkan Frequently Asked Question (FAQ) mengenai LHKPN |