Jejak: tapera

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)

Ini adalah dokumen versi lama!


Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)

Definisi

Tabungan Perumahan Rakyat yang disingkat TAPERA adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.

SITARA

Sitara adalah sebuah sistem informasi kepesertaan TAPERA yang tersedia pada halaman web https://sitara.tapera.go.id/ atau aplikasi mobile phone Tapera Mobile yang tersedia di https://apps.apple.com/id/app/tapera-mobile/id6462958688 untuk iOS dan https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tapera.mobile&pcampaignid=web_share untuk Android.

Peserta TAPERA wajib melakukan registrasi dan mengupdate data SITARA untuk mempermudah pengelolaan kepesertaannya dan mempermudah pengembalian tabungan ketika kepesertaan berakhir karena pada SITARA peserta dapat memutakhirkan biodata peserta, data pekerjaan, data keluarga, dan data finansial (bank) yang memuat nama peserta, nama bank, dan nomor rekening untuk mengirimkan pengembalian tabungan peserta.

Kepesertaan TAPERA ASN Kabupaten Ngawi bisa dicek dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor Bot BKPSDM +62 895-3297-19000 dengan isi pesan: .tapera [spasi] [NIP]

Perhatikan ada tanda titik (.) yang tersambung dengan tapera (menjadi: .tapera) pada awal pesan, contoh isi pesan: .tapera 199901012001011001.

Bisa juga dengan mengikuti tautan ini atau scan kode QR berikut:

Tanya Jawab Seputar Tapera

Untuk mengakses Frequently Asked Question (FAQ), pertanyaan yang sering diajukan seputar Tapera, silakan membuka tautan berikut.

Bagaimana jika saya lupa password SITARA?


Jawab: Silakan unduh PDF panduan peserta SITARA dengan klik di sini, panduan reset password ada pada halaman 14 dan seterusnya.

Bagaimana kalau peserta meninggal dunia?


Jawab: Silakan lihat pada penjelasan di gambar ini:

Format Surat Kuasa Ahli Waris

Surat Pernyataan Pembayaran Pengembalian Taperum

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
  3. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2023 Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat